Liputanjatim – Komisi III DPRD Situbondo menerima pengaduan dari komunitas Misi Bahari Situbondo terkait kerusakan terumbu karang di kawasan wisata Bahari Pasir Putih yang semakin meluas.
Kerusakan awalnya tercatat seluas 11 hekatre dan kini diperkirakan telah mencapai 13 hektare, khususnya di kawasan Watukennung atau sisi timur wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Diduga terumbu karang rusak akibat tercemarnya laut oleh limbah air yang mengandung zat kimia kaporit.
Ketua Komunitas Misi Bahari Situbondo, Ahmad Glendy, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangi Komisi III untuk melaporkan persoalan lingkungan tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi terumbu karang yang mati dan terus meluas. Dugaan sementara, penyebabnya adalah zat kimia kaporit. Oleh karena itu, kami mengadukan masalah ini ke Komisi III DPRD Situbondo,” ujarnya pada Minggu (22/6/2025).
Glendy menambahkan, komunitasnya sebenarnya berencana melakukan konservasi di kawasan Watukennung, namun langkah itu belum dapat dilakukan karena akar permasalahan belum ditangani.
“Upaya konservasi tidak bisa dilakukan maksimal jika sumber pencemaran belum ditangani. Karena itu, kami meminta Komisi III memanggil dinas terkait untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Komisi III DPRD Situbondo menyatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan dengan melakukan pengecekan di lapangan, terutama terhadap keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan tersebut.
“Kami akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah para pengusaha perhotelan dan villa di daerah itu telah memiliki dan mengoperasikan IPAL dengan baik,” kata Johantono, anggota Komisi III DPRD Situbondo.
Jika IPAL diketahui sudah berfungsi maksimal, Komisi III berencana melakukan uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti dari kerusakan terumbu karang.
“Kami ingin mengetahui apakah kerusakan ini disebabkan oleh aktivitas villa dan kolam renang yang ada di sekitar lokasi,” tambah Johantono.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan memanggil para pemilik villa di kawasan tersebut guna mencari penyelesaian atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Akan kami tindaklanjuti jika benar terjadi kerusakan terumbu karang di lokasi tersebut,” pungkasnya.