Ads

Soal Beda Gaji Guru Honorer dengan Driver MBG, Pemerintah Harus Bersikap Adil

Liputanjatim.com – Kritik persoalan perbandingan antara gaji guru honorer dengan driver Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus mendapat atensi dari DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan pun berpendapat bahwa pemerintah harus segera bersikap dengan memberikan keadilan bagi para guru honorer. Ia menilai semua yang berkontribusi pada negara sudah seharusnya mendapat apresiasi yang layak.

“Pemerintah harus bersikap adil dalam sistem penggajian bagi siapa pun yang berkontribusi terhadap negara, baik itu driver SPPG, kepala SPPG, maupun profesi lain seperti guru,” tegas Jairi.

Menurut politisi muda Golkar ini, negara mampu memberikan keadilan bagi siapa saja yang memberikan kontribusinya. Ia berpendapat jika Badan Gizi Nasional (BGN) mampu melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharusnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) juga bisa menerapkan hal serupa bagi tenaga pendidik.

“Kalau BGN bisa melakukan perekrutan PPPK bagi calon pegawainya, seharusnya Kemendikdasmen dan Kemenag juga bisa. Kalau tidak bisa, berarti ada yang salah dalam pendataan maupun sistem perekrutan guru selama ini,” ujarnya.

Jairi menyebut, setidaknya ada dua langkah mendesak yang perlu dilakukan oleh Kemendikdasmen dan Kemenag sebagai institusi yang membawahi pendidikan di Indonesia.

Pertama, sistem perekrutan guru harus dibuat final dengan memperhatikan kuota kebutuhan guru yang riil, bukan semata-mata berdasarkan rasio jumlah guru dan murid. Menurutnya, pendekatan rasio sering kali tidak menggambarkan kebutuhan guru secara detail di tiap daerah maupun satuan pendidikan.

“Dengan memperhatikan kuota kebutuhan guru, kualitas pendidikan dan kebutuhan anggaran gaji bisa dipantau dengan lebih baik,” jelasnya.

Kedua, pemerintah perlu mengkaji ulang beban mata pelajaran di sekolah. Ia menilai jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak justru berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.

“Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu mempertimbangkan jumlah mata pelajaran agar kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas. Guru juga seharusnya direkrut sesuai kebutuhan pembelajaran, bukan sekadar untuk memenuhi jam pelajaran sebagai syarat penggajian,” jelasnya.

Ketua DPD Golkar Tulungagung ini mengingatkan pemerintah agar lebih sensitif dalam menampilkan kebijakan dan fasilitas bagi satu profesi, sementara profesi lain yang juga berkontribusi besar belum mendapatkan pemerataan kesejahteraan.

“Jangan memperlihatkan kemewahan fasilitas bagi satu profesi di saat belum bisa memberikan pemerataan bagi mereka yang sama-sama mengabdi untuk negeri ini,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru