RDP dengan Dirut Perum Perhutani, Nasim Khan Usulkan Situbondo Miliki KPH Sendiri

Liputanjatim.com –  Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB dari dapil III Jatim, HM. Nasim Khan, berharap Kabupaten Situbondo memiliki Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) sendiri.

Hal ini dia sampaikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Perhutani, Selasa (29/04/2025) di Jakarta.

Dikutip dari JATIMTIMES, Nasim Khan mengungkapkan meskipun memiliki luasan hutan terluas dibandingkan dengan Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo dan Lumajang serta Jember, Situbondo masih dalam wilayah Perum Perhutani KPH Bondowoso.

“Saya wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan III Jatim, (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi). Situbondo memiliki luasan Hutan yang dikelola Perum Perhutani seluas 54,881.34 Hektar. Jika dibandingkan dengan Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo dan Lumajang serta Jember, luasan hutan yang dikelola Perum Perhutani secara geografis wilayah hutan di Kabupaten Situbondo lebih luas,” terang Nasim Khan.

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Bang Nasim ini mengatakan bahwa, dirinya telah menyiapkan draf yang dibuat tim Nasim Khan Indonesia, Tim Pemkab Situbondo dan Tim LSM yang akan diserahkan kepada Direktur Utama Perum Perhutani.

“Dalam draf tersebut kami meminta kepada Direktur Utama Perum Perhutani agar ada KPH Situbondo sehingga mempunyai administratif sendiri,” jelas Nasim Khan.

Pembentukan KPH Situbondo, kata Nasim Khan sangat penting bagi Kabupaten Situbondo, karena selama ini Kabupaten Situbondo hanya ditumpangi.

Padahal, pemanfaatan pengelolaan hutan Perum Perhutani sangat menopang peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo dan lain sebagainya.

Memperhatikan luas Kawasan Hutan yang berada di wilayah administratif Kabupaten Situbondo, kata Nasim Khan, dan jika dibandingkan dengan luas wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara serta bangunan Rumah Dinas dan Kantornya, Kabupaten Situbondo cukup memenuhi syarat untuk bisa dijadikan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Situbondo.

“Sehingga terlepas dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, KPH Bondowoso dan KPH Banyuwangi Utara. Untuk itu, saya berharap perubahan tersebut dapat kiranya ditindaklanjuti dengan penataan batas wilayah dan pengaturan Sumber Daya Manusia atau karyawannya,” pungkas Nasim Khan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here