Liputanjatim.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menolak pemberian amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Hemat saya, hal ini menunjukkan sikap tegas Pak Prabowo zero toleran pada korupsi, bertekad memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” kata Jazilul kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, korupsi tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia berharap sikap tegas Presiden Prabowo ini mendapat dukungan luas dari seluruh elemen bangsa.
“Pak Prabowo akan sikat siapapun yang korupsi. Kami mendukung sikap tegas Pak Prabowo. Kami pun mengharap semua mendukung tindakan tegas Pak Prabowo,” jelasnya.
Jazilul juga menyoroti kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menyeret Noel bersama sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan. “Dunia kerja mestinya dilayani bukan malah diperas,” katanya.
Sebelumnya, Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo saat hendak digiring ke rumah tahanan. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan presiden tidak akan mengabulkan permintaan tersebut.
“Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Hasan menegaskan, Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan penuh integritas. “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap Prabowo sudah jelas tidak akan melindungi siapa pun bawahannya yang terlibat kasus rasuah. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.