IKLAN
Nasional

Pertamax Melonjak 32 Persen, DPR Desak Penjelasan Kementerian ESDM

Oleh Pamela 8 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.

Desakan tersebut disampaikan Ratna menyusul lonjakan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, yang mengalami kenaikan hingga sekitar 32 persen.

Menurut dia, kenaikan yang cukup tajam itu mencerminkan besarnya tekanan biaya energi global serta semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan skema subsidi energi.

Kendati demikian, Ratna menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan tanpa disertai penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

“Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya,” ujar Ratna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai jika masyarakat berhak mendapat penjelasan atas kebijakan tersebut.

“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel,” 

Ratna mengatakan banyak masyarakat yang terkejut dengan tingginya kenaikan harga Pertamax.

Sehingga, ia menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat secara luas.

“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” katanya.

Legislator asal Jawa Timur itu menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan sektor logistik nasional.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasaran.

“Jika biaya logistik membengkak, maka harga barang-barang pokok di pasar pun berisiko ikut terkerek naik. Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ratna meminta pemerintah tidak hanya sebatas mengumumkan kenaikan harga BBM, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan serta memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa masyarakat kelas menengah saat ini telah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Sehingga, kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan yang transparan berpotensi menimbulkan kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik.

“Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga meminta Kementerian ESDM hadir guna menjelaskan atas kebijakan tersebut.

“Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat,” pungkasnya.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar