Liputanjatim.com – Jalur Pendakian Gunung Semeru Lumajang akan kembali dibuka pada tanggal 4 April Mendatang. Namun kabar tersebut bukanlah kabar yang mengembirakan bagi para pecinta alam. Karena pihak Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah Ranupani melarang pendaki untuk melakukan pendakian hingga ke puncak Gunung Semeru.
Kepala Resort PTN Wilayah Ranupani, Agung Siswoyo mengatakan, pihaknya melakukan pelarangan untuk pendakian hingga puncak Mahameru karena faktor keamanan. “Jadi mulai tahun 2012, status Gunung Semeru itu dinyatakan Waspada atau Level 2 oleh pusat Vulkanologi Gunung Sawur, daerah Lumajang sebagai Pos Pengamatan Semeru. Karena statusnya seperti itu, maka radius aman adalah 1 km dari kawah di puncaknya,” katanya, Senin (2/4/2018).
Dari radius aman 1 Km tesebut, Kalimati merupakan batas akhir para pendaki untuk berhenti melakukan pendakian. “Kalimati dari Puncak Mahameru itu berjarak 1,3 km. Masih aman,” ujar Agung.
Saat ini, kata Agung, Gunung Semeru menunjukkan aktivitasnya di kubah lava dengan membentuk gunung kecil yang menutupi kawah dengan volume beberapa meter kubik. Kondisi tersebut tentu membahayakan pendaki dan penduduk jika berada di dalam radius letusan. “Setiap 15-20 menit, itu erupsi kecil di puncaknya. Memang selama ini mengarah ke selatan, tapi kalau ke utara bisa membahayakan pendaki,” ucapnya.
Karena itu, Agung meminta para pendaki untuk bersabar dan menunggu situasi aman jika ingin memaksakan melakukan pendakian hingga puncak mahameru. “Statusnya dari tahun 2012 masih Waspada sampai kini. Harap pendaki bersabar kalau mau ke puncaknya,” jelasnya.[wac]