Iklan
Nasional

Pemerintah Pastikan B50 Aman Digunakan, Klaim Telah Melalui Uji Komprehensif

Oleh Admin_LJ 7 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Pemerintah memastikan bahan bakar biodiesel B50 yang mengandung campuran 50 persen minyak sawit aman digunakan pada kendaraan dan tidak menyebabkan kerusakan mesin. Kepastian tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait penerapan bahan bakar baru tersebut.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan bahwa implementasi B50 merupakan hasil proses panjang yang telah melalui berbagai tahapan penelitian, pengujian, serta evaluasi teknis.

“Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional,” ujar Dwi Anggia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Dwi, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak penggunaan B50 terhadap performa mesin kendaraan. Karena itu, aspek keamanan dan keandalan bahan bakar tersebut telah menjadi perhatian sejak awal pengembangan program biodiesel nasional.

Ia menjelaskan, pengembangan biodiesel dimulai sejak 2008 melalui penerapan campuran B2,5. Selanjutnya, pemerintah secara bertahap meningkatkan kadar biodiesel menjadi B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.

Setiap peningkatan kadar campuran biodiesel dilakukan setelah melalui pengujian teknis yang ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap performa mesin, sehingga implementasinya dinilai layak diterapkan.

Dalam persiapan penerapan B50, Kementerian ESDM bersama sejumlah pemangku kepentingan juga memperluas cakupan pengujian. Uji coba dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, pemerintah menyatakan performa B50 menunjukkan hasil yang sangat baik, bahkan disebut melampaui kinerja formula B40 yang sebelumnya telah digunakan.

“Kini, tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50,” kata Dwi.

Pemerintah menilai kebijakan B50 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis minyak sawit.

Dengan implementasi penuh B50, Indonesia juga diklaim menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandat campuran biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50 persen, menjadikannya sebagai salah satu pionir dalam pengembangan energi bersih berbasis biofuel.

Penulis

Admin_LJ

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar