Nur Faizin Kritik Pengangkatan Ulang Direksi Bank Jatim: Abaikan Etika, Gerus Kepercayaan Publik

0

Liputanjatim.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Nur Faizin terus mempersoalkan pengangkatan ulang direksi Bank Jatim dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Diketahui ada beberapa nama yang menjabat saat terjadi kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta namun kembali diangkat menjadi Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

Menurut Faizin etika harus menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan pejabat strategis di Bank Pembangunan Daerah itu. Proses seleksi yang mengabaikan rekam jejak masa lalu dinilainya dapat merusak citra institusi perbankan milik daerah tersebut.

“Secara hukum memang belum tentu bersalah, tapi secara etika mestinya mereka tidak mencalonkan dan tidak dipilih kembali. Ini justru berisiko menggerus kepercayaan publik,” ujarnya di Surabaya, Rabu (25/6/2025).

Nur Faizin menilai, proses pemilihan Direksi dan Komisaris Bank Jatim yang tidak sesuai etika tentu akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap Bank Jatim. Padahal pemilihan Direksi dan Komisaris merupakan hal yang krusial serta memberi dampak yang signifikan terhadap perjalanan Bank Jatim kedepan.

Pihaknya, lanjut Nur Faizin, seringkali dituduh membesar-besarkan masalah. Padahal sejatinya, masalah demikian tidak bisa dibiarkan, karena dapat merusak citra baik Bank Jatim. Sebagai anggota DPRD yang fungsi pengawasan melekat padanya, pihaknya ingin menaikkan integritas Bank Jatim dan mengembalikan kepercayaan publik yang lambat laun menyusut karena banyaknya kasus yang terjadi.

“Bank ini soal trust. Kami selalu diingatkan agar tidak membesar-besarkan masalah karena dikhawatirkan mengganggu kepercayaan publik. Tapi justru kami ingin menjaga kepercayaan itu dengan memastikan yang pernah bermasalah tidak kembali duduk di jabatan strategis,” jelasnya.

Pria asli Sumenep ini mengungkapkan, hal gampang nampang namun sering diabaikan dan menjadi bukti bahwa Bank Jatim saat ini dalam kondisi tidak baik yakni pemanggilan Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Nuh, untuk dimintai keterangan terkait proses seleksi calon direksi oleh DPRD Jatim. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah hadir.

“Sudah tiga kali kami panggil, tapi tidak pernah datang. Tidak ada iktikad baik. Karena itu kami memilih menyampaikan masukan langsung ke OJK yang membawahi proses pengawasan dan validasi hasil RUPS,” katanya.

Menurut Faizin, sebagai lembaga pengawasan perbankan, OJK harus tegas dalam mengawasi semua proses yang terjadi di Bank Jatim. Rekomendasi DPRD Jatim yang tidak diindahkan dalam RUPS, ia harapkan dapat dipenuhi oleh OJK dengan mempertimbangkan lagi nama-nama yang telah terpilih sebagai Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

“Makanya kami ingin memberikan masukan ke mereka (OJK) agar orang orang yang menjabat saat kejadian di Jakarta itu tidak kemudian dipilih kembali,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini