Liputanjatim.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dan konsisten dalam mengumumkan kebijakan insentif atau diskon kepada masyarakat. Pernyataan ini menanggapi batalnya realisasi diskon tarif listrik yang sebelumnya sudah diumumkan ke publik.
Menurut Nasim, pengumuman insentif seperti diskon tarif listrik yang ternyata tidak terlaksana justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan regulasi sebelum menyampaikan kebijakan.
“Pemerintah jangan mengumbar janji atau paket kebijakan diskon, tapi ujung-ujungnya batal, tidak terlaksana. Masyarakat itu sudah berharap, dan ketika tidak jadi, itu menimbulkan kekecewaan yang besar,” kata Nasim Khan di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut kebijakan ekonomi, apalagi yang menyangkut daya beli masyarakat, harus dirancang dengan matang.
“Jangan main-main dengan harapan rakyat. Kalau memang belum siap, jangan buru-buru diumumkan. Diskon tarif listrik itu contoh nyata. Banyak warga dan pelaku usaha kecil sudah mengatur ulang keuangan mereka karena berharap ada keringanan, ternyata tidak jadi. Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.
Ia juga mendesak kementerian teknis dan BUMN terkait untuk lebih transparan dalam proses perumusan kebijakan publik serta berkoordinasi dengan DPR sebelum membuat pengumuman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak akan dilaksanakan karena kendala penganggaran.
“Kita sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan fokus kepada Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19,” ujar Sri.
“Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan, sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengaku pihaknya sebenarnya siap menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” kata Darmawan seusai acara Diseminasi RUPTL, Senin (2/6/2025).
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa rencana diskon tarif listrik telah dibicarakan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sudah dibicarakan, nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksaannya),” ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Ia menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu keputusan Menko Perekonomian.
“Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approvalnya dari saya,” kata dia.
“Sudah, ada beberapa inisiasi yang Pak Menko juga dorong. Kita lagi tunggu. Itu ada (syarat dan ketentuan) pertimbangan dari Pak Menko, bukan saya,” beber Erick.
Rencana kebijakan ini diketahui hanya berlaku untuk pelanggan mulai daya RT 1.300 VA ke bawah, berbeda dengan diskon sebelumnya yang berlaku mulai dari 2.200 VA.