Fraksi Gerindra Desak Evaluasi BUMD Jatim yang Memiliki Kinerja Lemah

0
62

Liputanjatim.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti potensi penurunan ruang fiskal daerah sebagai dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Fraksi Gerindra DPRD Jatim menilai, Kondisi ini perlu diantisipasi secara serius melalui langkah-langkah strategis dan berkesinambungan.

“Perlu disusun langkah-langkah strategis yang berkesinambungan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan fiskal Provinsi Jawa Timur,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Eko Wahyudi di Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi atas pelaksanaan APBD 2024, Senin (3/6/2025).

Eko menuturkan untuk mengantisipasi dampak tersebut, salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah dengan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, optimalisasi peran BUMD dinilai penting sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri, tanpa ketergantungan berlebih pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun, sayangnya, kondisi BUMD di Jatim saat ini masih jauh dari harapan. Banyak BUMD yang belum mampu menunjukkan kinerja optimal, baik dari sisi tata kelola maupun kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah,” ujarnya.

Eko mengatakan ada berapa BUMD yang tidak menunjukkan kinerja positif. Sedikitnya ada tiga BUMD yang menjadi sorotannya dan mendorong untuk dilakukan evaluasi serta audit seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih.

“Kami memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, termasuk opsi audit independen terhadap beberapa BUMD strategis seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih yang dinilai
belum memberikan hasil optimal,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini