DPRD Jombang Soroti PHK Massal PT SGS, Tekankan Pemenuhan Hak Ribuan Pekerja
Liputanjatim.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) mendapat sorotan dari DPRD Jombang.
Komisi D DPRD Jombang menyayangkan nasib ribuan pekerja yang terdampak, sekaligus menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, pihaknya telah memantau kondisi perusahaan sejak awal.
Bahkan, saat gelombang PHK mulai terjadi, Komisi D sempat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan.
“Kami tentu sangat menyayangkan karena jumlah karyawan yang terdampak sangat banyak. Namun setelah kami turun langsung saat awal PHK terjadi, memang kondisi perusahaan sudah sangat berat dan sulit untuk dipertahankan,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Erna, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan bisnis perusahaan.
Apalagi, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi internal perusahaan saat itu dinilai sudah tidak memungkinkan untuk kembali berjalan normal.
“Kalau melihat kondisinya saat itu, memang sudah tidak ada pilihan lain. Perusahaan sudah tidak bisa ditolong lagi,” katanya.
Meski demikian, Erna menegaskan PT SGS tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi seluruh hak pekerja yang terdampak PHK.
Hak tersebut meliputi pesangon maupun kewajiban normatif lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting sekarang bagaimana perusahaan memenuhi hak-hak karyawan sesuai aturan. Jangan sampai muncul persoalan baru karena ada hak pekerja yang belum dituntaskan,” tegasnya.
Komisi D DPRD Jombang, lanjut Erna, akan terus mengawasi proses penyelesaian hak-hak pekerja untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan para karyawan.
“Kami berharap semua hak pekerja bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
