DPRD: Buku Misteri Hantu Gentayangan Harus Ditarik dari Perpustakaan

0
Ilustrasi Buku, Foto Istimewa

Malang, Liputanjatim.comĀ – Perpustakaan SD di Kabupaten Malang Jawa Timur menjadi perhatian wakil rakyat DPRD Kabupaten Malang. Mengingat adanya buku yang berjudul ‘Misteri Hantu Gentayangan’ dan ‘Hantu Pojok Rumah’. DPRD meminta agar buku-buku tersebut di tarik dan tidak di pinjamkan kepada siswa.

“Untuk sementara, kami meminta buku itu ditarik dan tidak dipinjamkan kepada siswa bagi SD yang menerima,” terang Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, Jumat (06/10/2017).

“Kami belum baca, semua isinya, akan lebih nanti segera memanggil Dinas Pendidikan soal dua buku itu,” tegasnya.

Menurut Kusmantoro, penarikan buku tersebut sangatlah tepat, mengingat isi muatan dan cerita yang tidak bermanfaat bagi pembaca terutama anak-anak.

Kusmantoro memastikan segera memanggil Diknas dalam waktu dekat, karena ini menyangkut dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

“Diknas harus dipanggil, kita akan tanya mulai dari proses pengadaan, pemenang, sampai distribusi hingga buku, judul dan penerbitnya,” ucap Kusmantoro.

Buku Misteri Hantu Gentayangan dan Hantu Pojok Rumah didapatkan dari Kementerian Pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 senilai Rp 1,1 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini