Diduga Limbah, Sebuah Pipa Misterius Muncul Di Perairan Banyuglugur Situbondo
Liputanjatim.com SITUBONDO – Keberadaan pipa paralon yang menjulur hingga ke tengah perairan Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, memicu keresahan para nelayan setempat.
Mereka mencurigai pipa tersebut digunakan sebagai saluran pembuangan limbah yang berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
Keluhan tersebut disampaikan para nelayan yang sehari-hari mencari ikan di perairan Banyuglugur.
Mereka khawatir apabila pipa itu benar digunakan untuk membuang limbah berbahaya, dampaknya akan berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan dan kelestarian lingkungan laut.
Salah seorang nelayan Banyuglugur, Syakur, berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan fungsi pipa misterius tersebut.
“Kami berharap DPRD Situbondo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi pembuangan di perairan Banyuglugur ini,” ujar Syakur, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, dugaan pembuangan limbah mengarah pada sebuah bangunan besar yang berada di bibir pantai Banyuglugur.
Namun, para nelayan mengaku tidak berani mendekati titik ujung pipa yang berada di tengah laut.
“Kalau dilihat, air yang keluar dari paralon berwarna cokelat. Kami tidak tahu itu limbah apa,” katanya.
Kekhawatiran nelayan semakin bertambah setelah melihat kondisi air laut di sekitar lokasi yang tampak keruh. Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar aktivitas di kawasan tersebut tidak merugikan masyarakat pesisir.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memastikan pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lokasi.
Berdasarkan video yang beredar, aliran dari pipa tersebut memang terlihat menyebabkan air laut di sekitarnya berubah menjadi keruh.
“Kami akan mengumpulkan data dan mengecek langsung ke lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, instansi terkait harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arifin, dalam keterangan tertulis Sabtu (20//6/2026).
Pihak DPRD berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keberadaan pipa tersebut serta menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan di perairan Kecamatan Banyuglugur.