Liputanjatim.com – Teror begal di wilayah Kabupaten Probolinggo akhirnya masuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Probolinggo.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak, Komisi I DPRD merekomendasikan 13 hal untuk mengantisipasi begal. Salah satunya, yakni pemasangan CCTV.
RDP yang digelar Rabu (23/4/2025), itu dihadiri sejumlah pihak. Antara lain, Polres Probolinggo dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. Mulai Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bakesbangpol.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menjelaskan, butuh kerja sama semua pihak untuk mengantisipasi begal.
Di antaranya, pemasangan CCTV di lokasi strategis. Karena itu, dibutukan fasilitas dan alat-alat untuk memudahkan pihak kepolisian bertugas. Seperti CCTV yang harus ada.
“Jadi, kami akan usulkan pengadaan CCTV dan fasilitas lainnya untuk bisa dianggarkan tahun ini kepada pemerintah,” kata Muchlis.
Selain pemasangan CCTV, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, merekomendasikan total 13 hal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal khususnya begal.
Dalam RDP itu, DPRD pun meminta penjelasan kepada sejumlah pihak tentang maraknya begal saat ini.
Termasuk isu yang berkembang, bahwa terjadi balas dendam dari para pelaku begal. Sebab, dua pelaku begal ditembak di wilayah Gending, beberapa waktu lalu.
Namun, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, membantah teori itu.
“Ini bisa disebabkan oleh kebutuhan ekonomi, hasrat pribadi, tekanan sosial, dan lain-lain,” ungkapnya.
Tindakan kriminal dapat dicegah atau dikurangi dengan adanya penjagaan. Penjaga ini bisa berupa petugas keamanan, kamera CCTV, atau orang-orang di sekitar yang bisa memberi perlindungan atau memperingatkan.
“Dalam hal ini, kepolisian juga butuh support dari seluruh elemen. Baik masyarakat, maupun pemerintah agar dapat secara gamblang mengantisipasi dan mengungkap kejahatan, termasuk begal,” ujarnya.
Karena itu, tidak ada kaitannya dengan balas dendam karena dua pelaku begal ditembak oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
“Secara teori, kejahatan terjadi karena beberapa faktor tadi. Jadi tidak ada kaitannya balas dendam,” pungkasnya.