Baliho Nyono dan Pak Sub Hiasi Kota Santri, Usai Golkar-PKB Koalisi

Foto Istimewa

Jombang, Liputanjatim.com – Setelah pengurus Golkar dan PKB Jombang menandatangani kerjasama politik untuk pemenangan Pilkada 2018. Baliho bakal Calon Bupati 2018, Nyono Suharli Wihandoko dan Subaidi Mukhtar (Pak Sub) Bakal Calon Wakil Bupati Jombang, hampir secara bersamaan sudah mulai terpasang di sejumlah titik di Jombang.

Baliho berukuran raksasa tersebut mulai menghiasi pemandangan kota santri sejak beberapa hari terakhir, setelah pengurus Golkar dan PKB Jombang berkoalisi dan menandatangani kerjasama politik untuk pemenangan Pilkada 2018, Minggu (8/10/2017).

Nyono merupakan Bacabup yang diusung oleh partai Golkar, sedangkan Pak Sub adalah satu dari tiga kader PKB yang disodorkan menjadi Bacawabup Jombang.

Dari pantauan Liputanjatim.com, terpampang baliho berukuran besar di pintu masuk kabupaten Jombang tepatnya di Kecamatan Mojoagung. Baliho berukuran raksasa tersebut bergambar Bupati Jombang Nyono Suhari Wihandoko yang bertuliskan “Sahabat Mas Nyono. Ayo diteruskan bupati periode 2018 – 2023. Lanjutkan Jombang sejahtera untuk semua”.

Sedangkan baliho milik Pak Sub bertuliskan “Calon Wakil Bupati Jombang Periode 2018-2023” yang memuat gambar anggota Dewan Syuro PKB Jombang, terpasang di tujuh titik di pusat kota santri. Selain itu, baliho tersebut juga terpasang di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Jombang.

Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang Nur Kasan Nuri mengatakan. Pihaknya saat ini nelum bisa melakukan apa-apa terkait maraknya baliho ini.

“Dengan semakin maraknya baliho yang mengatasnamakan bakal calon di seputaran wilayah Kabupaten Jombang, kami Panwaskab Jombang belum bisa bertindak lebih jauh karena memang kami belum bisa menjangkau hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2017) kemarin.

Ia juga menjelaskan, sejauh ini belum ada penetapan dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jombang oleh KPU.

“Saat ini kami hanya bisa mengimbau kepada semua pihak, seyoganya baliho tersebut tidak mengganggu keindahan tata kota, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah yang ada,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here