Liputanjatim.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur mengajukan lima rekomendasi strategis kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur untuk diperjuangkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Ketua Badko HMI Jatim Yusfan Firdaus menilai selama ini BUMD Jatim tidak berjalan signifikan dan tidak bisa memberikan deviden lebih, sehingga keberadaannya tidak terasa bagi peningkatan pembangunan di Jatim kerena tidak sesuai dengan kaidah role bisnis.
“BUMD hari ini banyak yang tidak sesuai dengan kaidah bisnis modern dan peraturan tentang BUMD banyak yang bertentangan dengan role bisnis yang ada,” kata Yusfan saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Oleh karena itu, maka penting rekomendasinya itu disampaikan dan di perjuangkan demi memperkuat peran dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jatim agar mampu berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Yusfan mengatakan kelima poin tersebut diharapkan dapat menjadi agenda prioritas dalam rapat Bamus DPRD Jatim ke depan. Lima poin rekomendasi tersebut yakni, Membentuk holding bumd melalui pembentukan Regional Investment Management Office (RIMO).
“Kedua, melakukan reformulasi regulasi, terutama PP 54/2017 dan Perda 08/2019 agar lebih adaptif dan mendorong inovasi,” kata dia.
Rekomendasi ketiga, mendorong integrasi BUMD ke dalam ekosistem proyek strategis nasional, sehingga dapat berkolaborasi dengan BUMN dan tidak berjalan sendiri.
Rekomendasi selanjutnya, restrukturisasi tata kelola fungsi koordinasi dan evaluasi BUMD dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim ke Badan Pengembangan BUMD di bawah naungan Pemerintah (Eksekutif dan Legislatif) yang profesional dan otonom.
Dan rekomendasi terakhir mengikutsertakan Legislatif dalam proses Rekrutmen Direksi dan Komisaris BUMD khususnya dalam pelaksanaan Fit and Proper Test.
Kelima rekomendasi itu, kata Yusfan, sengaja diarahkan ke Fraksi PKB DPRD Jatim, pasalnya ia memandang Fraksi PKB getol memperjuangkan kemajuan BUMD Jatim.
Yusfan menyatakan bahwa langkah Fraksi PKB yang terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi BUMD patut didukung. Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan BUMD sangat penting agar keberadaan perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat
“Apresiasi setinggi-tingginya karena FPKB sangat menyambut dengan baik terhadap aspirasi yang kami sampaikan khususnya tentang pengelolaan BUMD yang harus lebih optimal dan transparan,” pungkasnya.