18 Tahun Mandek, Baleg DPR Kejar Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Liputanjatim JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, menegaskan komitmen Baleg untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat pada periode DPR RI saat ini. Regulasi yang telah dibahas selama hampir 18 tahun itu ditargetkan segera disahkan menjadi undang-undang.
Pernyataan tersebut disampaikan Iman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Hak Asasi Manusia dan Kementerian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kehadiran RUU Masyarakat Adat menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
“Karena kita ingin, bahwa tahun ini atau minimal pada periode pemerintahan Pak Prabowo ini, RUU Masyarakat Adat kita sahkan menjadi undang-undang. Karena RUU ini sudah sampai 18 tahun belum selesai,” ujar Iman, Rabu.
Ia menjelaskan, proses pembahasan RUU tidak hanya dilakukan melalui rapat-rapat di DPR, tetapi juga diperkuat dengan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang memiliki komunitas masyarakat adat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar substansi regulasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Iman mengatakan, Baleg DPR RI telah mengunjungi berbagai daerah dengan karakteristik masyarakat adat yang beragam.
Dalam waktu dekat, Baleg juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Papua sebagai bagian dari pendalaman materi RUU Masyarakat Adat.
Menurutnya, dukungan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pembahasan RUU dapat segera dirampungkan.
Pengesahan regulasi tersebut dinilai akan menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum serta pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.
“Jadi kita doakan semoga RUU ini benar-benar jadi kado terindah DPR pada periode ini. Mudah-mudahan kita bisa konsisten untuk menjaga ini, sehingga segera disahkan pada periode ini,” pungkasnya.