Iklan
Hukum

15 WNA China dan Vietnam Diamankan, Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Oleh Haris 17 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo mengamankan 15 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam. Mereka diduga melakukan pelanggaran keimigrasian hingga terlibat penyalahgunaan data pribadi untuk pembuatan rekening bank.

Kasus tersebut bermula dari pengaduan masyarakat pada 30 Juni 2026 mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Laporan itu ditindaklanjuti petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan melakukan pengawasan serta investigasi di lokasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan petugas awalnya menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama kepolisian, petugas menemukan indikasi tindak pidana lain.

“Awalnya kami menemukan adanya penyalahgunaan keimigrasian. Kemudian kami cek tapi teliti bersama ternyata ada pidana lain,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan awal, petugas mengamankan tiga WNA asal China. Salah seorang di antaranya berinisial LGC tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat menjalani pemeriksaan.

Petugas kemudian meminta LGC mengantarkan mereka menuju tempat tinggalnya di sebuah kawasan perumahan di Kota Batu untuk memeriksa paspor dan izin tinggal yang dimiliki.

Saat melakukan pemeriksaan di tempat tinggal LGC, petugas menemukan sembilan paspor milik warga negara Vietnam. Paspor-paspor tersebut ditemukan di dalam satu tas bersama paspor milik LGC.

Berdasarkan keterangan LGC, sembilan paspor itu merupakan milik rekan-rekannya yang tinggal di sebuah vila tidak jauh dari tempat tinggalnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi tersebut.

Di dalam vila, petugas menemukan sembilan WNA asal Vietnam yang tidak menguasai dokumen perjalanan. Seluruh paspor mereka berada dalam penguasaan LGC yang diduga berperan sebagai koordinator kelompok tersebut.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 15 WNA yang terdiri atas lima warga negara China dan 10 warga negara Vietnam. Seluruh WNA beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Data Korban Diduga Dipakai Membuka Rekening Bank

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan bersama. Hasil pengembangan mengarah pada dugaan penyalahgunaan data pribadi milik warga Indonesia.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan kasus tersebut dikembangkan setelah seseorang berinisial DNF melapor ke Polresta Sidoarjo. Data pribadi pelapor diduga digunakan oleh kelompok WNA tersebut untuk membuat rekening bank.

“Jadi ini setelah ada penyelidikan, terkait dengan perkara penggunaan perlindungan data pribadi,” ucapnya.

Modus yang digunakan diduga dilakukan dengan mengumpulkan data pribadi korban melalui proses rekrutmen pekerjaan sebagai admin. Namun, data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membuka rekening di sejumlah bank.

Rekening yang dibuat menggunakan identitas para korban selanjutnya didaftarkan dalam sebuah aplikasi. Meski menggunakan data pribadi korban, rekening tersebut tidak berada dalam penguasaan pemilik identitas.

“Tetapi korban tidak dapat menguasai rekening tersebut,” sebut Christian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas tersebut diduga telah dilakukan sejak 2025. Polisi masih mendalami tujuan penggunaan rekening serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dalam perkara tersebut, petugas menyita enam telepon seluler, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, buku rekening, serta barang bukti lainnya.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 67 Ayat (1) juncto Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penyidik Polresta Sidoarjo bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya masih mendalami peran masing-masing WNA. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap modus secara menyeluruh dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Penulis

Haris

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar