Sempat Viral Seorang Janda di Pasuruan Ikut Ronda Malam, Ini Penjelasan Kades
Liputanjatim.com – Sebuah unggahan yang menampilkan seorang perempuan paruh baya ikut ronda malam di pos keamanan lingkungan (poskamling). Diduga itu berlokasi di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Salah satu unggahan yang ramai dibicarakan berasal dari akun Instagram @rumpi_gosip. Unggahan tersebut memancing perhatian ribuan netizen dan telah dibagikan ratusan kali.
Beragam tanggapan bermunculan dari warganet. Sebagian memberikan kritik dan cibiran, sementara lainnya menyampaikan saran terkait keterlibatan perempuan dalam kegiatan ronda malam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Watuagung, Didik Hariyanto, membenarkan bahwa perempuan yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan warganya yang sedang berada di poskamling Dusun Watuagung.
“Begitu kabar ramai, saya langsung klarifikasi ke ketua RT dan pihak yang terlibat langsung jaga di sana. Saya ingin tahu penjelasan dari kedua belah pihak. Hasil klarifikasi memang ada kesepakatan ronda malam dan setiap rumah dapat giliran jaga,” kata Didik, Kamis (18/6/2026).
Perempuan berinisial EN (53) yang merupakan seorang janda itu diketahui menggantikan anaknya yang berhalangan hadir karena bekerja.
“Anaknya pas kerja, lalu ibunya inisiatif sendiri gantikan anaknya. Ketua RT sebenarnya sudah melarang, tapi tetap ikut jaga,” ujarnya.
Menurut Didik, EN tidak berjaga semalaman. Perempuan tersebut hanya berada di poskamling sekitar 30 menit dan didampingi seorang perempuan lain serta beberapa pria yang sedang bertugas.
“Itu hanya sekitar setengah jam, hanya sebentar. Buat syarat saja,” terangnya.
Didik menjelaskan, berdasarkan kesepakatan warga, setiap rumah mendapat giliran ronda malam.
Bagi warga yang berhalangan hadir, dikenakan iuran sebesar Rp10 ribu yang digunakan untuk membeli kopi dan makanan ringan bagi petugas ronda.
“Kesepakatan kalau tidak jaga ya nyumbang uang Rp10 ribu untuk beli kopi dan makanan,” katanya.
Meski demikian, Didik menegaskan tidak ada aturan ataupun kewajiban bagi perempuan untuk ikut ronda malam di Desa Watuagung.
Ia memastikan kejadian tersebut murni atas inisiatif pribadi yang bersangkutan.
“Di Dusun Watuagung itu karena keinginannya sendiri. Mulai saat ini tidak boleh perempuan ikut jaga, apapun alasannya,” pungkasnya.
Pamela
Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.
Lihat artikel penulisArtikel Terkait
Pemilu 2029, PKB Dorong Pemekaran Dapil Surabaya
19 Jun 2026
Warga Kanigaran Kota Probolinggo Resah! Monyet Liar Kabur Saat Dievakuasi Damkar
19 Jun 2026
53 Persen Jamaah Haji Debarkasi Surabaya Sudah Kembali ke Tanah Air
18 Jun 2026
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Dorong Pendidikan Adaptif Hadapi Revolusi Industri 5.0
18 Jun 2026
Curi Uang Rp352 Ribu Demi Sekolah Anak, Pelaku Di Mojokerto Sempat Kirim Surat
18 Jun 2026