Tim Gabungan Berhasil Tangkap Pembuat Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Pemuda di Gresik

Ilustrasi Miras Oplosan

Liputanjatim.com – Kasus korban minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi, sejumlah korban jiwa berjatuhan di Gresik, Minggu (19/08/2018). Beberapa Orang meninggal dalam kejadian tersebut.

Polres Gresik langsung bertindak cepat dengan memburu siapa saja pembuat dan pengedar miras oplosan tersebut. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (20/08/2018).

Menurut penuturan Barung, tim gabungan Polres Gresik dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan seorang pembuat miras oplosan bernama Petrus Roy Bernado (37).

“Pelaku sudah diamankan, saat ini Polres Gresik dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sedang mengembangkannya,” ujar Barung.

Berung mengatakan, pria asal jalan Genteng besar itu ditangkap di Pogot Palm Regency, Kedinding, Surabaya pada Senin (20/08/2018) dini hari.

Selain itu, di tempat penangkapan tersebut Polisi juga berhasil menyita dua jerigen berukuran lima liter dalam keadaan kosong, sebuah mobil Toyota Sienta, dan selembar resep racikan.

Lebih lanjut Barung mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polda Jatim untuk diproses. Sementara itu, Polda Jatim hingga saat ini masih mendalami kasus miras oplosan tersebut.[jk]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here