Tolak RUU Pertanahan, Mahasiswa Teriak Reformasi Agraria Palsu di Rezim Jokowi-JK

Demo mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Malang

Liputanjatim.com – Sejumlah aksi menolak RUU Pertanahan di Jawa Timur yang dimotori mahasiswa terjadi di beberapa wilayah. Salah satunya gabungan aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan demo di depan DPRD Kota Malang.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) itu menolak beberapa revisi UU tentang Agraria yang lebih menguntungkan investor ketimbang para petani.

“Kita disini menyatakan menolak reformasi agraria palsu rezim Jokowi-JK,” ujar salah satu orator di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019).

Dari atas mobil komando, orator menyampaikan alasan berunjuk rasa. Yakni melawan reforma agraria palsu yang merupakan kebijakan rezim Jokowi-JK. Yang dianggap seolah-olah memihak kaum tani dengan program bagi-bagi sertifikat. “Ini kebijakan palsu oleh rezim Jokowi-JK,” tambahnya.

Dari pantauan liputanjatimcom, massa terus bergantian menggelar orasi dengan membuka mimbar bebas dari atas mobil komando. Sementara perwakilan dari peserta demo telah masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan tuntutannya.

Berikut tuntutan ARD yang dibawa dalam aksi hari ini:

  1. Menolak reforma agraria palsu rezim Jokowi-JK
  2. Tolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan
  3. Hentikan intimidasi, kriminalisasi, teror terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia
  4. Cabut Undang-Undang Liberasi Tanah (UU Minerba, UU PMA, UU Pembebasan Lahan)
  5. Wujudkan kedaulatan pangan di Indonesia
  6. Usut tuntas konflik agraria
  7. Berikan jaminan atas tanah, modal, tekhnologi, akses pasar yang layak bagi petani

Selain 7 tuntutan tersebut, ARD turut membawa isu khusus yang dibacakan orator dan diikuti peserta aksi lainnya, yakni:

  1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, bervisi kerakyatan bagi rakyat.
  2. Tolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013.
  3. Menolak revisi KUHP.  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here