Liputanjatim.com – Investasi emas masih menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia karena dianggap aman dan stabil menghadapi gejolak ekonomi. Namun, agar tidak salah langkah, pembelian emas perlu dilakukan dengan cara yang tepat agar tetap menguntungkan saat dijual kembali.
Perlu diperhatikan, calon investor bisa memilih jenis emas batangan atau logam mulia sebagai bentuk investasi utama. Emas jenis ini memiliki kadar kemurnian tinggi dan nilai jual yang cenderung stabil dibandingkan emas perhiasan.
Sebelum membeli, pastikan emas memiliki sertifikat resmi dari lembaga terpercaya seperti Antam atau UBS. Sertifikat ini menjamin keaslian dan kadar emas sehingga harga jual kembali tidak diragukan oleh pembeli atau toko emas.
Waktu pembelian juga perlu diperhatikan agar mendapatkan harga terbaik. Biasanya harga emas cenderung turun saat nilai dolar melemah atau inflasi menurun, sehingga menjadi momen tepat untuk membeli dalam jumlah lebih besar.
Selain itu, hindari membeli emas di tempat yang tidak memiliki reputasi jelas. Pilih toko emas resmi, pegadaian, atau platform digital yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi aman dan transparan.
Bagi yang ingin investasi jangka panjang, simpan emas dalam jangka waktu minimal tiga hingga lima tahun. Dalam periode tersebut, fluktuasi harga biasanya sudah cukup untuk memberikan keuntungan yang signifikan.
Saat akan menjual, periksa terlebih dahulu harga buyback emas di beberapa tempat untuk mendapatkan penawaran terbaik. Jangan tergesa-gesa menjual ketika harga sedang turun, karena nilai emas umumnya akan kembali naik dalam beberapa waktu.
Dengan membeli emas secara bijak dan memperhatikan waktu penjualan, keuntungan investasi bisa dimaksimalkan. Emas bukan hanya simbol kemewahan, tetapi juga aset yang dapat menjadi penyelamat keuangan di masa depan.




