Terkait PSBB Di Jatim,Wagub Emil Sebut Belum Ada Daerah yang Mengajukan

0
Wagub Emil Dardak

Liputanjatim.com – Semakin bertambahnya pasien positif Covid-19 di Jatim, membuat Pemprov Jatim belum juga menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan daerah-daerah lainnya.

PSBB merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dalam jumlah besar di suatu daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Emil Dardak mengatakan bahwa hingga detik ini belum ada satupun Pemkab yang mengajukan PSBB ke Pemprov Jatim.

Untuk itu, sebelum mengagendakan PSBB, Emil meminta para kepala daerah untuk memperhatikan tentang pembatasan di tempat umum seperti warung makan atau fasilitas umum lainnya. Sehingga bisa menekan angka kasus Corona di Jatim.

“Jadi kita lihat pembatasan-pembatasan saat ini sudah efektif atau belum. Misal pembatasan ini bisa mengurangi kumpulan massa belum, terus kita juga mempertimbangkan jumlah pasien. Setiap hari kita lakukan evaluasi. Kalau tidak bisa ditegakkan ya harus PSBB,” kata Emil, usai menghadiri konferensi pers di Gedung Pusat Robotika ITS, Selasa (14/4/2020).

Emil lantas mencontoh kebijakan yang dilakukan oleh Kota Malang. Dimana warung makan di daerah tersebut sudah tidak lagi menyediakan makan di tempat, melainkan harus dibungkus.

“Terus pemerintahnya juga kan memberikan sembako pada warganya. Paling nggak pemerintah yang melakukan pembatasan menyediakan 75 persen sembako bagi warganya. Hal-hal seperti itu kan harus diperhatikan juga sebelum menerapkan PSBB,” pungkasnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kasus positif Corona total sudah ada 438 pasien.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini