Liputanjatim.com – Pemerintah Kota Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-13 Surabaya mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut.
Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan pelecut semangat dalam memamcu kinerja pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Kota Surabaya.
“Saya sampaikan terima kasih, dan selamat kepada Pemkot Surabaya atas penetapan opini WTP ke-13 kali. Ini kita maknai sebagai pelecut semangat untuk terus memacu kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel, yang berujung pada meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” kata Adi, Kamis (24/4/2025).
Adi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif serta partisipasi masyarakat dalam mendorong kemajuan pembangunan. Dari sini ia berharap dapat melaksanakan pembangunan dengan sebaik mungkin.
“Selama ini, DPRD terus menjadi mitra yang kritis terhadap Pemerintah Kota Surabaya. Kita kawal agenda-agenda pembangunan yang disampaikan warga masyarakat, sehingga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Dengan capaian WTP ke-13 ini, diharapkan Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.