Sopir Asal Pasuruan Bobol Alfamart, Kerugian Ditaksir Capai Rp9 Juta

0
Screenshot

Liputanjatim.com – Seorang sopir berinisial AY (26), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan polisi usai membobol sebuah toko Alfamart di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Pencurian pertama kali diketahui oleh petugas Alfamart yang mendapati sejumlah rokok berbagai merek hilang dari dalam toko.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Tongas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar area Pom Bensin AKR Tambakrejo, tidak jauh dari lokasi kejadian. 

“Benar, pelaku berinisial AY sudah kami amankan. Ia merupakan warga Pasuruan. Dari rekaman CCTV, diketahui ada dua orang pelaku. Saat ini satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Zaenal Arifin, Senin (28/4/2025).

Selain membobol Alfamart di Tambakrejo, AY juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di minimarket lain, meski dua di antaranya gagal. Barang curian yang berhasil diambil, seperti rokok, rencananya akan dijual secara online melalui marketplace.

Dari kejadian ini, kerugian yang dialami Alfamart diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta. Polisi kini menahan AY dan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini