Sepuluh Ribu Siap Tuntut Pengampunan Tunggakan Pajak di Depan Gubernur Jatim

0

Liputanjatim.com – Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei akan dijadikan momentum buruh di Jatim untuk menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jatim, Kamis (1/5/2025) besok.

Hari buruh atau May Day ini, merupakan kesempatan setahun sekali yang dilakukan serentak oleh buruh dalam menuntut pemenuhan hak-hak nya.

Wakil Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KFPI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan, dalam aksi buruh besok di depan Kantor Gubernur Jatim, pihaknya akan membawa sedikitnya 10 ribu masa. Mereka akan memulai long march dari jalan A Yani Surabaya.

“Estimasi 10 ribu massa buruh memperiapkan massa dari frontage road Jl A Yani dan Kejaksaan Tinggi Jatim,” tegas Nuruddin, Rabu 30 April 2025.

Menurut Nuruddin, aksi May Day kali ini, buruh membawa isu strategis yang kini menjadi pembicaraan nasional yakni terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor.

Ia mengatakan, tunggakan pembayaran pajak terjadi saat Covid-19 menyerang. Namun ketika akan melakukan pembayaran, masyarakat keberatan karena harus membayar tunggakan pajak yang menumpuk. Oleh karenanya, pihaknya akan menyampaikan usulan dari massa buruh untuk penghapusan pajak dan denda pajak.

“Saat covid lalu, buruh terkena imbasnya. Karena itu, banyak yang tidak mampu membayar pajak. Karena itu kami menuntut penghapusan pajak dan denda hingga tahun 2025,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari mengapresiasi rencana aksi buruh di moment May Day tersebut. Ia menuturkan bahwa aspirasi pengampunan pajak yang diinginkan massa buruh harus tersampaikan ke gubernur, pasalnya kebijakan tersebu merupakan dominan gubernur.

“Gubernur akan melihat ke bappeda. Akan dihitung apakah mempengaruhi perolehan PAD,” pungkas politisi PDIP ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini