Liputanjatim.com – Isu hilangnya identitas bangsa akibat penghancuran situs bersejarah kian menguat seiring munculnya berbagai kasus di Jawa Timur. Presiden Prabowo Subianto pun secara tegas mengingatkan kepala daerah agar lebih serius melindungi bangunan cagar budaya demi menjaga memori sejarah bangsa.
Sejumlah fakta menunjukkan bahwa hilangnya situs bersejarah tidak hanya disebabkan kelalaian, tetapi juga lemahnya pengawasan dan kesadaran pelestarian. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan warisan sejarah tidak semakin terkikis oleh pembangunan.
5 Fakta Hilangnya Cagar Budaya di Jawa Timur
- Presiden Soroti Pelestarian Sejarah di Forum Nasional
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul pada Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo Subianto menyinggung tajam lemahnya perhatian terhadap peninggalan sejarah bangsa. Ia menilai hilangnya situs-situs bersejarah mencerminkan problem serius dalam cara negara merawat memori perjuangan.
“Saya mau tanya, di mana stasiun RRI yang digunakan Bung Tomo pada pertempuran 10 November? Apakah masih ada? Di mana situs-situs Majapahit? Saya dengar ada beberapa sudah menjadi pabrik,” ujar Presiden Prabowo.
- Nasib Rumah Radio Bung Tomo yang Terhapus Jejaknya
Rumah bersejarah di Jalan Mawar No. 10 Surabaya yang dahulu menjadi pusat siaran heroik Bung Tomo pada 1945 telah hilang dari peta cagar budaya. Sejak dibongkar pada 2016, lokasi tersebut berubah total menjadi rumah pribadi berpagar tinggi dengan arsitektur modern bergaya Eropa.
Padahal sebelumnya bangunan itu berstatus Cagar Budaya dan menyimpan nilai historis tinggi. Kini tidak ada lagi penanda fisik yang mengingatkan publik bahwa di tempat itulah salah satu episode penting Revolusi Indonesia pernah berlangsung.
- Kesaksian Pemerhati Sejarah yang Terkejut
Pembongkaran rumah bersejarah itu pertama kali terungkap oleh pemerhati sejarah Surabaya, Kuncarsono Prasetyo, yang secara tak sengaja melihat kondisinya saat mencari sarapan.
“Sekitar jam 07.00 WIB pagi, aku lagi cari sarapan. Kemudian aku duduk di (depan) pagarnya. Pas tak buka sudah rata dengan tanah,” kenang Kuncar.
- Alasan Kerusakan Bangunan Dipersoalkan
Pihak pemilik sempat menyebut pembongkaran dilakukan karena bangunan sudah rapuh. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kuncar yang menyaksikan langsung kondisi bangunan sebelum dihancurkan.
Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut masih layak pakai dan berfungsi normal sebagai kantor.
“Enggak kok, bangunan itu nggak lapuk. Lagian itu bukan jadi alasan untuk dibongkar. Sebelum diratakan itu masih dijadikan kantor,” tegasnya.
- Situs VOC Beralih Jadi Parkir di Gresik
Kritik Presiden Prabowo makin relevan karena di Gresik terjadi peristiwa serupa yakni bekas asrama VOC yang berstatus cagar budaya tingkat kabupaten dibongkar untuk dijadikan area parkir.
Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur, Endah Budi Heryani, menilai pembongkaran tersebut tidak bisa dibenarkan hanya dengan alasan ketidaktahuan status bangunan.
“Seharusnya itu dicek terlebih dahulu. Tidak bisa langsung dibongkar tanpa kajian dan tanpa izin,” kata Endah.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat serta kesadaran bersama agar situs-situs bersejarah tidak terus hilang di tengah arus pembangunan.




