Satu Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Sudah Diamankan

0

Liputanjtaim.com – Pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kantor Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengonfirmasi bahwa satu pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

“Pelaku pencurian 2 motor mahasiswa KKN di Desa Alun Alun, Ranuyoso, Lumajang sudah kami amankan,” kata AKBP Alex Sandy Siregar, Sabtu (16/8/2025).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SM, merupakan warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Kejadian pencurian terjadi pada Rabu (6/8/2025) dini hari. Dalam aksinya, pelaku sempat menyiramkan cairan kimia ke tembok Kantor Desa untuk mempermudah proses pembobolan. Hal ini diperkuat dengan temuan botol bekas cairan kimia di sekitar lokasi kejadian.

Meski gagal membobol tembok, pelaku akhirnya berhasil masuk ke dalam kantor desa melalui jendela dapur, dan membawa kabur dua unit sepeda motor matik milik mahasiswa KKN yang sedang diparkir di dalam area kantor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus pencurian motor lainnya yang juga menimpa mahasiswa KKN di lokasi berbeda.

“Untuk pencurian 2 motor mahasiswa KKN di Desa Tempeh Tengah masih dalam penyelidikan,” tambah Kapolres Lumajang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini