Liputanjatim.com – Forum Bahtsul Masail para kiai se-Jawa Barat dan DKI Jakarta merumuskan landasan keagamaan percepatan Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Forum ini diikuti puluhan kiai muda dan pengasuh pesantren dari berbagai daerah. Di antaranya KH. Muhammad Shofy, KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq, KH. Ghufron, KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Jamaluddin Muhammad, KH. Ahmad Baiquni, KH. Mukti Ali, KH. Muchlis, KH. Asnawi Ridwan, KH. Roland Gunawan, Ustadz Ahmad Subhan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, KH. Khozinatul Asror, dan lainnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Muhammad Shofi bin Mustofa Aqiel, menegaskan bahwa percepatan muktamar merupakan langkah darurat untuk menyelamatkan NU dari berbagai mafsadat yang dinilai semakin meluas.
“Percepatan muktamar ini bukan soal kepentingan kelompok atau ambisi jabatan. Ini adalah ikhtiar syar’i untuk dar’u al-mafasid, menolak kerusakan yang sudah nyata dan terus berlangsung di tubuh PBNU,” tegas Shofi.
Menurutnya, ada lima hal yang menjadi mafsadat dalam kepemimpinan PBNU yang harus dihindari dengan percepatan Muktamar.
“Pertama, kepemimpinan PBNU saat ini tidak lagi efektif sejak dipecatnya Gus Yahya sebagai Ketum secara tidak terhormat oleh Rois Aam dan Syuriyah, karena terindikasi melakukan tata kelola keuangan organisasi yang tidak sesuai syariat dan Undang-Undang dan menjadi bagian dari jaringan zionisme internasional. Selain itu, ada beberapa pengurus PBNU yang terjerat kasus korupsi dana haji, maka perlu dilakukannya percepatan muktamar,” ujarnya.
Kedua, pemecatan Ketum Gus Yahya melahirkan dualisme kepemimpinan antara syuriyah dan tanfidziyah, di mana masing-masing mengklaim memiliki legitimasi dan sah secara hukum (AD ART). Saat ini ada dua Ketum yaitu KH. Zulfa Musthofa, PJ Ketum PBNU menggantikan Gus Yahya dan Gus Yahya sendiri yang masih mengkalim dirinya sebagai Ketum PBNU. Kalau ini terus dibiarkan, maka ini tidak sehat bagi keberlangsungan organisasi.
“Ketiga, terjadinya perpecahan dan polarisasi atau keterbelahan sosial di tengah warga NU. Ini sangat terasa dan tampak di media sosial dan interaksi sosial yang terjadi kerenggangan yang mengarah pada ketegangan. Dalam kaidah fikih, al-khuruj min al-khilaf mustahabb, keluar dari perselisihan itu dianjurkan,” terangnya.
Keempat, kepengurusan PBNU saat ini, terutama Ketum Gus Yahya, sudah tidak layak lagi dan sudah kehilangan legitimasi moral, spiritual, sosial, bahkan politik. Di samping itu, Gus Yahya secara de jure sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Rois Aam dan Syuriyah PBNU.
“Kelima, perlunya pembenahan terhadap organisasi NU secara keseluruhan. Perlu evaluasi dan pembenahan kepemimpinan struktural yang ada di PBNU. Harus dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan amanat muktamar. Intinya, PBNU sebagai sebuah organisasi perlu direset ulang, dengan diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, integritas, moralitas, dan kapasitas keulamaan,” ungkap Kiai Shofi.
Karena itu, para kiai dalam forum Bahtsul Masail Kempek secara tegas merekomendasikan kepada Rais Aam dan jajaran Syuriyah PBNU untuk segera menggelar muktamar luar biasa atau percepatan muktamar.
“Kami mendorong Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi PBNU untuk segera mengambil langkah tegas. Muktamar harus dipercepat agar NU bisa segera reset organisasi dan kembali ke khittahnya,” tegas Shofi.
Terkait kepemimpinan ke depan, forum juga merumuskan kriteria pemimpin PBNU yang ideal. Menurut Shofi, NU membutuhkan sosok ulama yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga bersih secara moral dan spiritual.
“Pemimpin NU ke depan harus faqih, berilmu luas, berakhlak, zuhud, tidak hubbu al-dunya dan tidak hubbu al-jah. NU ini jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, bukan kendaraan ambisi pribadi,” tandasnya.
Ia menegaskan, percepatan muktamar juga menjadi momentum untuk membersihkan PBNU dari unsur-unsur yang dinilai menyimpang dari amanat muktamar dan nilai-nilai keulamaan.
“Muktamar adalah jalan konstitusional dan bermartabat. Dengan muktamar, NU bisa kembali dipimpin oleh ulama yang benar-benar menjadi khadim al-ummah, pelayan umat, bukan penguasa umat,” pungkasnya.




