Liputanjatim.com – Suasana rapat Paripurna DPRD Jawa Timur diwarnai ketegangan setelah agenda penyampaian laporan komisi-komisi terkait Raperda Perubahan APBD Jatim 2025 mengalami keterlambatan, Senin (25/8/2025).
Agenda yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB baru diumumkan berjalan pada pukul 11.53 WIB. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang semula menunggu di ruang VIP akhirnya masuk ke ruang paripurna sebelum rapat dimulai.
Setelah pembukaan dengan menyanyikan Indonesia Raya, rapat langsung diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan. Ketua Komisi D Abdul Halim (Gerindra) menilai pembahasan APBD 2025 tidak sehat dan terlalu tergesa-gesa. “Rapat konsultasi itu urgensinya apa, kalau tidak dijawab tidak apa-apa,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Ubaidillah (PKB) yang menyebut hubungan eksekutif dan legislatif seperti pasangan suami-istri yang sedang tidak harmonis. Dari PAN, Moch Aziz menambahkan kritik dengan menyebut DPRD hanya berperan sebagai “tukang stempel” karena waktu pembahasan yang sangat terbatas.
Melihat situasi yang tidak kunjung kondusif, pimpinan rapat Deni Wicaksono menawarkan opsi skorsing atau penjadwalan ulang. Usulan itu disetujui sejumlah anggota, termasuk Hasan Irsyad (Golkar). Sidang pun resmi ditunda dengan ketukan palu.
Padahal, Emil sudah hadir sesuai jadwal dan siap mengikuti agenda rapat. Menanggapi penundaan, ia menegaskan hal ini tidak perlu dipandang sebagai bentuk ketidakharmonisan. “Ini bukan alot, melainkan kebutuhan waktu tambahan agar pembahasan lebih matang. Sepanjang sesuai aturan, kita harus saling menghormati. Ini wujud demokrasi yang baik,” jelasnya.
Emil menekankan perubahan APBD 2025 krusial untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi. Ia berharap pembahasan bisa segera dituntaskan dengan lebih intensif.
Penundaan kali ini menambah sorotan publik terhadap dinamika pembahasan APBD Jatim 2025, yang menjadi instrumen penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai kebutuhan.