Liputanjatim.com – Praktik child grooming menjadi ancaman serius bagi keselamatan serta kesehatan mental anak dan remaja. Ancaman ini kian meningkat seiring meluasnya interaksi digital dan melemahnya fungsi perlindungan keluarga.
Child grooming kerap berlangsung secara tersembunyi melalui pendekatan emosional dan relasi semu dengan korban. Modus tersebut sering kali sulit dikenali sejak dini, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman.
Risiko praktik child grooming tidak hanya muncul di ruang digital, tetapi juga dapat terjadi di rumah, sekolah, maupun komunitas sosial. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa child grooming merupakan bentuk manipulasi yang menyasar kerentanan anak dan remaja.
“Child grooming merupakan proses manipulasi dengan tujuan mengeksploitasi anak dan remaja,” ujar Isyana.
Pernyataan tersebut disampaikan Isyana dalam Kelas Orang Tua Bersahaja Angkatan 3 yang digelar secara daring pada Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa kerentanan anak dan remaja meningkat ketika komunikasi emosional dalam keluarga tidak terbangun secara optimal. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah pemuda Indonesia mencapai 65,82 juta jiwa atau setara 24 persen dari total penduduk Indonesia.
Kelompok usia muda tersebut berada pada fase krusial dalam pembentukan karakter dan identitas diri, sehingga membutuhkan dukungan serta pendampingan yang konsisten dari lingkungan terdekat. Dalam konteks ini, keluarga memiliki peran utama dalam menjaga kesehatan mental remaja.
Minimnya dialog terbuka di dalam keluarga berpotensi melemahkan fungsi keluarga sebagai ruang aman. Kondisi tersebut membuka celah bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan emosional anak dan remaja. Perhatian, penerimaan, serta rasa aman kerap dijadikan alat manipulasi oleh pelaku.
“Isu ini menyentuh ketahanan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” kata Isyana.
Tingginya penetrasi internet juga membuat remaja semakin aktif berinteraksi di ruang daring. Sayangnya, interaksi digital tersebut sering berlangsung tanpa pengawasan langsung dari orang tua.
Isyana menegaskan bahwa child grooming tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan gawai, melainkan juga menyangkut manipulasi emosi dan kepercayaan. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional secara bertahap hingga korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Psikolog Ferlita Sari menyebut dampak child grooming bersifat jangka panjang dan meninggalkan luka psikologis yang mendalam.
“Dampaknya tidak berhenti saat kejadian, tetapi menetap karena bersifat traumatik,” ujar Ferlita.
Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN membuka Kelas Orang Tua Bersahabat dengan Remaja Angkatan 3 pada tahun 2026. Program ini dilaksanakan secara daring dengan tema “Bagaimana Bila Child Grooming Ada di Sekitar Kita?”.
Program tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran yang aman dan berbasis keilmuan, sekaligus mendorong partisipasi aktif orang tua dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta kapasitas orang tua dalam melindungi anak dan remaja sejak dini.




