Liputanjatim.com – Sebanyak 13 orang tersangka preman berhasil ditangkap oleh Polres Mojokerto dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru II yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini dilakukan untuk menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi di wilayah Bumi Majapahit.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Herry Moriyanto Tampake, mengungkapkan bahwa sasaran utama operasi kali ini adalah para preman, baik individu, kelompok, maupun organisasi yang kerap melakukan tindakan anarkisme dan memicu keresahan di masyarakat. Langkah ini diambil untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga, sekaligus melindungi dunia usaha yang berkembang di Mojokerto.
“Operasi ini untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak terganggunya iklim investasi di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ujar Kompol Herry dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025).
Selama 14 hari pelaksanaan operasi, pihak kepolisian berhasil meringkus 13 tersangka dengan berbagai kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, empat tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi L 1148 AEL, satu ponsel, serta sebuah besi penangkal petir yang digunakan dalam aksi mereka.
Sementara itu, satu tersangka lainnya ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Dua tersangka lain dalam kasus yang sama sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap sebelum Operasi Pekat Semeru II dimulai. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini meliputi tiga batu, dua helm proyek, dan sebuah batang kayu.
“Perkara pemerasan dan pemalakan kami amankan 5 orang tersangka,” jelasnya.
Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa kalung emas, sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi AG 4056 RBV, sebuah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah ponsel.
Lebih lanjut, dalam kasus kejahatan jalanan, tiga pelaku anak-anak juga berhasil diamankan oleh petugas. Mereka kedapatan melakukan aksi kriminal dengan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul.
Kompol Herry menambahkan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru II ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mojokerto untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi masyarakat dan dunia usaha.