Liputanjatim.com – Polres Lamongan mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang diamankan usai melakukan konvoi liar di jalan raya pada Minggu siang (1/6/2025). Aksi yang dinilai meresahkan masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga.
Menanggapi keresahan warga, personel Polres Lamongan yang dipimpin Kabagops Kompol Budi Santoso segera melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor serta sejumlah pemuda yang ikut dalam konvoi. Kegiatan ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, turun langsung memberikan arahan dan pembinaan kepada para pemuda yang diamankan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung SKJ Polres Lamongan, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami dari Polres Lamongan menyampaikan kepada bapak/ibu sekalian agar menyampaikan kepada anak-anak untuk tidak mengulangi atau mengikuti ajakan yang memprovokasi,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto di hadapan para orang tua dan pemuda yang terlibat.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil sidik jari dan foto para pemuda sebagai bentuk pendataan. Jika di kemudian hari mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, proses hukum akan langsung dilakukan.
“Kami mohon maaf kepada bapak/ibu semua, dikarenakan adik-adik ini terprovokasi dan memprovokasi temannya, akhirnya kami tindak tegas agar tidak ada korban lagi,” jelasnya.
Kapolres juga menitipkan para pemuda tersebut kepada keluarga masing-masing untuk dibina lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa masa depan para pemuda masih panjang, dan jangan sampai dirusak oleh perbuatan negatif yang tidak bermanfaat.
“Kalian sekarang sudah menyusahkan orang tua kalian, jangan sampai terulang kembali. Masa depan kalian masih panjang, jangan digunakan untuk hal-hal negatif,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan. Dengan tindakan ini, Polres Lamongan berharap tidak ada lagi aksi konvoi liar yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.