Liputanjatim.com – Polres Blitar berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme. Termasuk aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal itu dilakukan menjaga kondusifitas dari gangguan kamtibmas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menekankan kepada seluruh anggotanya untuk melawan aksi premanisme. Arahan itu disampaikan saat Arif memimpin Apel Pasukan di Polres Blitar.
Arif menegaskan, agar seluruh anggota jajaran tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme. Terutama yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
“Kita harus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai ada aktivitas yang dapat merugikan warga, terlebih adanya oknum yang justru berlindung di balik atribut ormas,” katanya, Senin (19/5/2025).
Arif turut menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di wilayah masing-masing. Hal itu itu untuk medeteksi dini, dan memberikan tindakan tegas terhadap kelompok atau individu yang melakukan aksi premanisme. Seperti pungutan liar, intimidasi, atau kekerasan dengan dalih kegiatan organisasi tertentu.
“Ormas sejatinya menjadi mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Namun apabila disalahgunakan menjadi kedok untuk aksi premanisme, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Arif, kegiatan apel tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polres Blitar dalam meningkatkan kesiapsiagaan. Utamanya dalam menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar.
Arif mengatakan Polres Blitar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan mereka.
“Untuk itu kami menekanan kepada seluruh anggota Polres Blitar untuk selalu sigap memberantas aksi premanisme yang sedang marak dan meresahkan masyarakat. Kemudian masyarakat juga jangan takut melaporkan apabila melihat atau mengetahui peristiwa yang mengarah pada gangguan kamtibmas,” pungkasnya.