Polres Blitar Amankan 6 Oknum Anggota Silat yang Hadang Rombongan Perguruan Lain

0

Liputanjatim.com – Enam remaja yang merupakan oknum anggota perguruan silat diamankan oleh Polres Blitar setelah terlibat dalam aksi pengadangan terhadap rombongan dari perguruan silat lain di wilayah Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

“Iya benar, kami amankan enam remaja yang merupakan oknum anggota perguruan silat. Kami amankan setelah kedapatan menghadang perguruan silat yang berbeda di Kecamatan Sutojayan pada Sabtu malam (14/6/2025),” jelas Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Senin (16/6/2025).

Insiden ini terjadi setelah salah satu perguruan silat menggelar kegiatan istigasah di daerah Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto. Saat dalam perjalanan pulang dan mendapat pengawalan dari Polsek Panggungrejo, rombongan peserta kegiatan tiba-tiba diadang oleh kelompok dari perguruan silat lain saat memasuki Kelurahan Kembangarum, Sutojayan.

“Ada sekitar 80 orang dari perguruan silat berbeda yang mengadang rombongan itu. Beruntung anggota Polsek Panggungrejo segera berkoordinasi dengan anggota siaga di Polsek Kanigoro. Aksi pengadangan itu berhasil digagalkan,” terang Putut.

Dari kejadian tersebut, enam remaja berhasil diamankan. Mereka adalah RR (18) asal Rejotangan Tulungagung, WC (18) dan JM (19) dari Kalidawir Tulungagung. Sementara tiga lainnya berasal dari Blitar, yaitu AR (21), WR (17), dan AM (19).

“Kemudian dari Kabupaten Blitar ada 3 remaja, yakni AR (21), WR (17) dan AM (19). Selain itu ada 14 unit kendaraan roda 2 yang diamankan. Keterangan sementara para anggota perguruan silat ini sebagian besar dari wilayah Tulungagung,” tambahnya.

Saat ini, keenam pemuda tersebut masih berada di Mapolres Blitar. Menurut Putut, para pelaku akan dijemput oleh orang tua masing-masing, sementara kendaraan bermotor mereka akan disita selama satu bulan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.

“Rencananya nanti akan kami undang orang tua untuk menjemput mereka, dan motornya akan kami amankan selama sebulan untuk memberi efek jera,” katanya.

Polres Blitar juga mengingatkan seluruh masyarakat, terutama organisasi perguruan silat, untuk tidak mudah terpancing provokasi. Masyarakat diminta menjaga ketertiban, terutama saat mengikuti kegiatan keagamaan dan budaya. Kepolisian juga menegaskan pentingnya mematuhi Maklumat Suro Agung Aman Damai 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini