Polisi Tangkap Oknum Kades dan Warga Saat Pesta Sabu di Pulau Bawean

Liputanjatim.com – Dua orang warga berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambak Polres Gresik setelah kedapatan sedang pesta sabu. Penangkapan berlangsung di salah satu rumah warga di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, pada Kamis (22/05/2025).

Kanit Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah seorang warga bernama SM, yang beralamat di Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak.

Petugas segera bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati dua pria sedang berpesta narkoba di dalam kamar. Kedua pelaku adalah SM, pemilik rumah, dan AA (55), yang saat itu sedang bersama seorang perempuan berinisial SN, warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura.

“Tim kami melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang berpesta sabu di dalam kamar sekitar pukul 19.00 WIB,” terang Kanit Aiptu Imam Subari.

Ironisnya, AA yang turut ditangkap merupakan oknum kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.

“Salah satu pelaku adalah AA, yang ternyata menjabat sebagai kepala desa di kecamatan Sangkapura,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket klip plastik berisi sabu-sabu, satu buah botol alat hisap, satu buah sedotan untuk skrop, satu klip plastik kosong berisi sisa sabu, serta satu buah dompet kacamata warna hitam yang berisi peralatan isap sabu.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta perempuan yang berada di lokasi, yaitu SN, langsung dibawa menggunakan kapal KMP Giliiyang menuju daratan Gresik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Gresik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here