Liputanjatim.com – Aksi tawuran yang melibatkan geng remaja di Driyorejo, Gresik, berhasil digagalkan oleh Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik. Dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit diamankan saat hendak terlibat dalam bentrokan antar-geng. Kejadian ini terjadi saat patroli rutin yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan tersebut.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, tim Raimas menemukan sekelompok anggota gangster yang tengah berkumpul di sekitar Kota Baru Driyorejo.
“Mereka diduga sedang mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran,” kata Heri, Kamis (8/5/2025).
Polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan dua remaja, TAZ (17) dan ARW (16), yang membawa senjata tajam berupa celurit panjang. Penyitaan celurit tersebut memperkuat dugaan bahwa tawuran itu telah direncanakan dengan serius.
“Dari tangan mereka, kami menyita celurit panjang yang akan digunakan dalam bentrokan antar-geng,” tambah Heri Nugroho.
Kedua remaja tersebut diketahui merupakan anggota Geng Remaja Cemeng dan diduga hendak bertemu dengan kelompok Geng Kampung Misteri dari Surabaya.
“Kami tidak ingin hal ini berkembang menjadi aksi kekerasan yang lebih besar, maka kami lakukan langkah cepat untuk mengamankan situasi,” ujar Heri.
Selain menangkap dua remaja bersenjata tajam, Tim Raimas juga berhasil mengamankan dua pemuda lain yang berada di lokasi berbeda. Keduanya, berinisial RA (25) dan MFMR (18), diketahui dalam kondisi mabuk berat.
“Mereka kami amankan untuk keselamatan mereka sendiri dan juga orang lain di sekitar mereka,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh pihak yang terlibat kemudian dibina oleh polisi, dan orangtua mereka turut diundang untuk berpartisipasi dalam pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami selalu melibatkan orangtua dalam proses pembinaan agar para remaja ini menyadari konsekuensi dari tindakan mereka,” tambah Heri.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik,” pungkasnya.