Polda Jatim Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

0
Berita Jatim
Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Jajaran Polda Jawa Timur beserta perwakilan BNN, Bea Cukai dan Kejati Jatim memusnahkan narkoba hasil pengungkapan dari berbagai jaringan internasional dengan jumlah besar, Kamis (25/8/2022).

“Peredaran narkoba yang masuk wilayah hukum Polda Jatim ini melibatkan jaringan internasional yaitu Kamboja dan Malaysia. Hari ini kami akan memusnahkan semua barang bukti yang berhasil kami ungkap,” kata  Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian.

Ia mengatakan, dari bulan Januari sampai Agustus ada beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan. Dengan rincian yakni, sabu-sabu seberat 352,07 kilogram, ekstasi sebanyak 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras 17.998.769 butir, dan ganja seberat 93,86 kilogram.

Setelah gelaran press conference pengungkapan narkoba di Mapolda Jatim usai, pihak kepolisian langsung mengangkut berbagai jenis narkoba tersebut menuju ke tanah lapang. Di sana narkoba dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur untuk kemudian dibakar.

Arie menuturkan, peredaran gelap narkoba yang berasal dari luar negeri tersebut masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, dikirim ke Jakarta, dan menuju ke Surabaya.

Tidak hanya melalui Sumatra, pengiriman dari luar negeri tersebut juga ada yang menggunakan ekspedisi dengan tujuan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Pengiriman melalui ekspedisi tersebut bisa kami hentikan berkat kerjasama dengan BNN dan Bea Cukai,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk tersangka dalam peredaran gelap ini terhitung sejak Januari hingga Agustus terdapat kurang lebih 4000 orang tersangka. Kata Arie, beberapa di antara mereka bahkan sudah memasuki proses hukum di pengadilan.

“Kebanyakan dari mereka adalah pengedar, dan bandar. Kalau pengguna kita lakukan restorative justice,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini