Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mempertanyakan komitmen Pemprov Jatim dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sejatinya merupakan janji politik Gubernur kepada rakyat.
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menilai Rancangan APBD (RAPBD) 2026 belum mencerminkan semangat dan prioritas pembangunan sebagaimana yang telah disepakati bersama. Menurutnya, visi besar “Jatim Akses” hanya sebatas macan kertas karena arah penganggaran tidak selaras dengan tujuan tersebut.
“Kami menemukan kontradiksi tajam antara perencanaan dengan postur penganggaran. Padahal, tema RKPD 2026 sangat jelas, ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas’,” tegas Muhdi.
Anggota Komisi A DPRD Jatim itu memaparkan, belanja modal yang seharusnya menjadi instrumen utama pembangunan justru mengalami pemangkasan drastis. RAPBD 2026 hanya menyisakan 5,9% dari total belanja untuk belanja modal, jauh di bawah standar ideal 20–30% bagi provinsi yang ingin maju dan mandiri. Bahkan dibanding tahun 2025, alokasi belanja modal turun hingga 40%.
“Alokasi infrastruktur sangat minim. Anggaran untuk jalan, jaringan, dan irigasi hanya Rp44,7 miliar. PKB menilai angka ini tidak rasional jika dikaitkan dengan misi ke-3 RPJMD, yakni penguatan infrastruktur konektivitas,” ujarnya.
Lebih jauh, Muhdi menilai komposisi belanja dalam RAPBD 2026 timpang. Belanja operasi mendominasi hingga 76% dari total belanja. “Komposisi ini terlalu besar dan tidak sehat. Belanja pegawai saja mencapai 31%, melebihi batas maksimum 30% sesuai UU HKPD. Selisih 1% saja setara Rp287 miliar yang seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, belanja barang dan jasa juga mencapai 31,4% yang diduga lebih banyak terserap untuk biaya overhead dan operasional. “Fraksi meminta agar pos ini dirasionalisasi dan sebagian dialihkan ke belanja modal,” tandasnya.
Fraksi PKB menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kesinambungan perencanaan pembangunan daerah. “Keselarasan antara RPJMD, RKPD, RAPBD, serta program prioritas pemerintah pusat adalah kewajiban kita bersama, agar pembangunan Jawa Timur tetap berjalan dalam satu rel yang jelas dan terukur,” pungkas Muhdi.