Liputanjatim.com – Perhutani KPH Bondowoso mengambil langkah tegas dengan menutup akses pendakian ke tiga gunung yang berada di wilayah pengelolaannya, yakni Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gul-gulan.
Langkah ini diambil menyusul kasus tragis terbaru yang menimpa Fahrul Hidayatullah alias Baim, seorang pendaki asal Jember berusia 18 tahun, yang terjatuh ke jurang sedalam 150 meter di Gunung Saeng pada Kamis (1/5/2025). Ia ditemukan meninggal dunia tak lama setelah kejadian.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa ketiga gunung tersebut bukanlah kawasan wisata resmi dan memiliki medan yang sangat berbahaya.
“Kami melarang pendakian di ketiga gunung itu,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
“Secara topografi medannya sangat terjal, serta aksesnya sangat sulit. Karena kanan kiri tebing curam.” lanjutnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Perhutani akan segera memasang papan peringatan di sejumlah titik jalur masuk menuju ketiga gunung tersebut. Tak hanya itu, patroli rutin juga akan digencarkan untuk memastikan tak ada lagi aktivitas pendakian ilegal.
“Kami akan lakukan upaya persuasif dulu, memberikan imbauan dan melakukan patroli rutin. Tapi jika tetap ada yang nekat mendaki, kami tidak akan segan membawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Gunung Piramid sendiri telah dikenal angker di kalangan pendaki karena seringnya terjadi insiden. Pada 2019, Thoriq tewas usai terjatuh dan baru ditemukan setelah 12 hari. Insiden serupa juga menimpa Multazam beberapa tahun setelahnya. Terbaru, korban asal Jember kembali terjatuh di gunung yang sama dan proses evakuasinya memakan waktu empat hari.