Ads

Pendidikan Inklusi Masih Terkendala, DPRD Jatim Soroti Keterbatasan Guru Pendamping Difabel

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyoroti masih terbatasnya sekolah negeri di Jatim yang mampu menerima peserta didik difabel. Salah satu penyebab utama adalah minimnya tenaga pendidik yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

“Apabila tidak semua difabel bisa diterima di sekolah negeri dengan alasan ketiadaan guru yang sesuai dengan kondisi dan situasi mereka, itu benar,” ujar Hikmah, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, keberadaan sekolah inklusi tidak cukup hanya dengan kehadiran guru pendamping khusus (GPK) atau guru kunjung dari SLB. Menurutnya, sekolah inklusi yang ideal harus memiliki guru tetap yang memahami kebutuhan spesifik siswa difabel.

Ketidaksiapan elemen-elemen pendukung di sekolah, lanjut Hikmah, justru dapat menambah beban psikologis dan proses belajar anak-anak penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan pendidikan.

Lebih lanjut, Hikmah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan sistem pendidikan inklusi di Jatim. Apalagi saat ini DPRD tengah menyusun Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Disabilitas.

“Kita akan terus mendorong agar pendidikan inklusi bisa segera diwujudkan seoptimal mungkin di Jawa Timur,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru