Nur Faizin Desak Pemprov Jatim Tindaklanjuti Perda Tembakau demi Lindungi Petani Madura

0

Liputanjatim.com – Melihat keresahan petani tembakau Madura terhadap prediksi rendahnya serapan panen tahun ini, Anggota DPRD Jatim, Nur Faizin, mendesak Pemprov Jatim segera bertindak dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten penghasil tembakau.

Nur Faizin menekankan bahwa peran Jawa Timur sangat vital dalam industri pertembakauan nasional, mengingat 68 persen tembakau nasional berasal dari provinsi ini. Ia juga menyebut Jawa Timur sebagai penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar di Indonesia, yakni sebesar Rp3,5 triliun pada tahun 2025.

“Tembakau nasional itu 68% berasal dari Jawa Timur, Jawa Timur juga penerima DBCHT terbesar secara nasional, 3,5T pada 2025, maka Pemerintah Wajib Hadir dan kami siap mengawal itu,” tegas Nur Faizin.

Politisi PKB ini, juga menyoroti Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan yang sudah disahkan. Ia menyebut perda tersebut sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata niaga tembakau di Jawa Timur, termasuk Madura, namun mengingatkan bahwa aturan itu perlu segera ditindaklanjuti.

“Perda sudah ada, tinggal sekarang kita pastikan implementasinya. Saya akan dorong pembentukan Pergub secepatnya agar aturan ini segera ada langkah teknis bagaimana melindungi petani termasuk kepastian pasarnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, legislator asal Madura ini, juga mendorong terbentuknya komunikasi yang lebih transparan antara Pemprov Jatim dan pihak industri rokok. Ia menilai bahwa selama ini keluhan terkait serapan tembakau lokal selalu muncul setiap tahun, namun tidak pernah ditangani dengan cara yang berbeda atau lebih efektif.

“Setiap tahun kita mendengar keluhan serapan, tapi pola penanganannya berulang. Ini saatnya ada langkah nyata dan terukur. Jangan sampai tembakau petani Madura hanya dinilai dari kadar, tapi tidak dihargai secara adil,” ujarnya.

Dalam upaya mendorong penyerapan yang lebih baik, ia menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama dalam hal perizinan industri rokok. Ia menilai selama ini proses perizinan masih dirasa rumit oleh masyarakat, sehingga banyak yang akhirnya memilih jalur ilegal.

“Karena ketika pabrik yang sudah memiliki izin itu banyak, maka penyerapan tembakau juga pasti aman dan akan berdampak pada kenaikan PAD,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini