Liputanjatim.com – NA (26), Seorang buruh pabrik asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban penipuan setelah bertemu dengan teman kencan yang baru dikenal di aplikasi Tantan.
Menurut keterangan Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, NA mengenal pelaku yang menggunakan nama Zalvin di aplikasi pertemanan tersebut pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Hubungan mereka berlanjut lewat WhatsApp dan intens berkomunikasi selama dua hari.
Pada Selasa (3/6/2025), mereka sepakat bertemu di SPBU Desa Jasem, Kecamatan Ngoro. Namun pelaku tiba-tiba memindahkan lokasi pertemuan ke depan makam Dusun Jajar, Desa Jasem, dengan alasan telah kebablasan saat menuju SPBU. Lokasi ini dipilih pelaku karena minim pengawasan CCTV.
“Alasan pelaku kebablasan ketika menuju SPBU Jasem, lalu mengajak korban bertemu di depan makam Dusun Jajar,” jelas Kompol Heru, Rabu (4/6/2025).
NA yang datang seorang diri ke lokasi mengendarai sepeda motor Yamaha NMax hitam bernomor polisi S 6725 NBJ. Sementara pelaku mengaku datang karena diantar temannya. Saat itu, pelaku mengenakan jaket merah, celana jins biru, sandal selop hitam, serta memakai masker dan helm hitam.
“Sejak bertemu dengan korban sampai kabur, pelaku tidak pernah melepas helm dan maskernya,” tambah Kompol Heru.
Setelah bertemu, pelaku membonceng NA untuk berkeliling. Mereka sempat berhenti dua kali di warung untuk membeli makanan ringan. Kemudian pelaku mengajak korban ke sebuah minimarket di Jalan Raya Desa/Kecamatan Ngoro. Namun, untuk menghindari rekaman CCTV, mereka berhenti di sisi timur luar minimarket.
Pelaku kemudian memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban dan memintanya masuk membeli air mineral, roti, dan obat maag.
“Saat korban di dalam minimarket, pelaku membawa kabur sepeda motor dan tas milik korban berisi ponsel, STNK, KTP dan kartu ATM. Kerugian korban sekitar Rp 20 juta,” terang Heru.
Kisah pilu ini semakin memilukan karena korban hanya seorang buruh pabrik dengan penghasilan terbatas. Orang tuanya pun hanya berdagang sandal secara keliling. Pascakejadian, NA langsung melapor ke Polsek Ngoro.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengamankan bukti kepemilikan sepeda motor serta ponsel korban.
“Kami sudah menerima laporan korban, saya terjunkan tim dari Unit Reskrim Polsek Ngoro untuk menyelidiki pelaku,” pungkasnya.