Liputanjatim.com – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp457,5 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 untuk mendanai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini ditujukan untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut. Ia menilai suntikan modal melalui program ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati.
“Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan SAL APBN ini patut diapresiasi. Kami mendukung adanya suntikan modal bagi Kopdes/Kopkel Merah Putih sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Tapi, pengelolaannya harus hati-hati dan tepat sasaran,” tegas Nasim di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia juga mengingatkan agar dana tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini.
“Setiap penyaluran kredit harus dipantau secara berkala untuk memastikan tepat sasaran dan benar-benar mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap implementasi program tidak boleh hanya bersifat formalitas, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjamin efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat.
“Pemantauan yang kuat akan memastikan bahwa program ini memberikan dampak nyata dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya,” tambahnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes/Kopkel Merah Putih. Empat bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, ditunjuk sebagai penyalur kredit, dengan bunga 6 persen, tenor pinjaman hingga 6 tahun, dan masa tenggang antara 6 hingga 8 bulan.