Liputanjatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah. Ulfiyah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.
Dia mengaku diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Ulfiyah mengaku didalami penyidik soal peran eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
“Pemeriksaannya murni atas surat perintah penyidikan Kusnadi,” ujar Ulfiyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ulfiyah mengaku tidak kenal dengan mantan Ketua DPRD Jatim tersebut.
“Ya, apakah kenal dengan beliau? Saya tidak kenal dengan beliau. Itu saja,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim Zeiniye mengaku kenal dengan Kusnadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.
“Saya kan anggota dewan,” kata Zeiniye di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Akan tetapi, dia mengarahkan jurnalis untuk menanyakan lebih lanjut kepada penyidik terkait materi yang ditanyakan kepada dirinya.
“Penyidik yang paham. Silakan tanyakan ke penyidik,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Lalu, 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
KPK telah mencegah 21 orang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Berdasarkan sumber, berikut ini daftar lengkap pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri:
- Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
- Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim
- Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
- Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
- Jodi Pradana Putra (Swasta)
- Hasanuddin (Swasta)
- Sukar (Kepala Desa)
- A Royan (Swasta)
- Wawan Kritiawan (Swasta)
- Ahmad Jailani (Swasta)
- Mashudi (Swasta)
- Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
- Ahmad Affandy (Swasta)
- Ahmad Heriyadi (Swasta)
- Mahuud (anggota DPRD Jatim)
- Achmad Yahya M (Guru)
- RA Wahid Ruslan (Swasta)
- M Fathullah (Swasta)
- Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
- Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
- Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)
Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik telah memeriksa banyak saksi.
KPK telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan anggota DPRD La Nyalla Mataliti.
Dari penggeledahan beberapa waktu lalu itu, penyidik mengamankan dan menyita dokumen hingga barang elektronik.