Liputanjatim.com – Lama tidak terdengar, kasus dugaan kredit fiktif Bank Jatim ternyata masih terus bergulir. Ibarat api dalam sekam, kasus ini kembali memunculkan sejumlah fakta baru yang mengejutkan.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, mengungkapkan adanya perbedaan keterangan antara auditor Bank Jatim dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Imam, terkait awal mula kasus ini.
“Menurut auditor Bank Jatim, Reza Renanda, kasus dugaan kredit fiktif berawal dari pengaduan whistleblower. Hal itu cukup mengejutkan, karena sebelumnya Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Imam, justru memungkiri adanya laporan whistleblower,” ujar Multazam, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan masih ingat betul pernyataan Busrul Imam saat rapat dengan Komisi C DPRD Jatim. “Dulu, ketika kasus ini mencuat, Busrul dengan tegas menyampaikan bahwa temuan kredit fiktif murni berasal dari satuan kerja audit internal (SKAI). Hal itu bahkan diamini oleh jajaran komisaris dan direksi,” tambah Ketua Panji Bangsa Jatim ini.
Multazam mengaku heran dan kecewa dengan keterangan tersebut. Ia meyakini sejak awal memang ada laporan whistleblower.
“Informasi yang saya dapat, whistleblower itu bahkan dimutasi dari Jakarta ke Surabaya sebagai petugas perbantuan group supporting. Non job lah kira-kira,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Multazam juga menyoroti keterangan saksi bernama Febri Lutfianti yang menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masuk dalam sirkel pemilik PT Indi Daya Group Bun Santoso.
“Yang lebih mengejutkan lagi, ada keterangan dari saksi kalau Bun Santoso circlenya Gubernur Jatim. Entah benar atau tidak, keterangan itu perlu ditindaklanjuti. Setidaknya Kejaksaan bisa memanggil Gubernur untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Politisi PKB itu menyatakan mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. “Saya mendukung langkah Kejaksaan untuk terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jajaran direksi di Bank Jatim pada kepengurusan waktu itu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran OJK dalam meninjau kembali struktur kepengurusan Bank Jatim. Pasalnya struktur baru ini terdapat nama pengurus lama yang berpotensi terlibat dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim.
“Segala kemungkinan jangan diabaikan, karena beberapa nama di kepengurusan baru ternyata masih berasal dari kepengurusan lama, baik komisaris maupun direksi. Saya berharap OJK bisa meninjau ulang persetujuan hasil RUPS Bank Jatim sebelum mengeluarkan hasil fit and proper test,” pungkasnya.