Komplotan Perampok Minimarket di Magetan Dibekuk Polisi, Dua Lainya Masih buron

0
Magetan

Liputanjatim.com Tim gabungan Polres Magetan bersama Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket yang terjadi di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan. Peristiwa tersebut kini sudah menemukan titik terang dengan tertangkapnya dua orang pelaku.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan pihaknya menangkap dua anggota komplotan perampok spesialis minimarket lintas kota, yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, polisi menyita satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang dipakai saat beraksi. Mobil itu sengaja diberi cutting merah untuk mengelabui petugas.

“Satreskrim Polres Magetan, dengan dukungan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku akhirnya diamankan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ujar Erik, rabu (24/9/2025).

Penangkapan dilakukan di Depok, Jawa Barat, setelah polisi melacak jejak pelaku melalui rekaman CCTV dan identitas kendaraan. Para pelaku bahkan sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengganti identitas mobil yang mereka gunakan untuk kabur.

Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban. Hingga kini, penyidik masih memastikan apakah senjata tersebut asli atau hanya airsoft gun.

Meski dua pelaku sudah ditangkap, polisi masih memburu dua anggota komplotan lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu IMS dan TT, keduanya berdomisili di Jakarta Selatan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Kasus ini kami tangani di tingkat Polda Jatim karena melibatkan jaringan lintas kabupaten dan provinsi,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini