Liputanjatim.com – Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di jalur kawasan wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo. Insiden tragis yang menelan delapan korban jiwa dan puluhan orang luka-luka tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya aspek keselamatan transportasi wisata di Jawa Timur.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Anang Akhmad Syaifudin, menegaskan bahwa operator atau Perusahaan Otobus (PO) pariwisata harus lebih jeli memastikan kondisi armada sebelum dioperasikan.
“Berbicara angkutan bus pariwisata berarti berbicara tentang keselamatan orang banyak. Maka kesehatan dan kesiapan kendaraan adalah kunci utama. Jangan sampai ada kelalaian dalam pengecekan kesehatan kendaraan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Menurut Anang, setiap bus yang mengangkut wisatawan harus benar-benar dipastikan laik jalan. Kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal. “Jangan sampai ada kasus kelalaian yang mengorbankan nyawa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim agar tidak kecolongan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan pariwisata. PO bus yang terbukti nakal atau tidak patuh aturan harus diberi sanksi tegas. “Tidak boleh ada kompromi jika berbicara soal keselamatan orang. Bus harus sering dicek dan wajib uji KIR,” ujarnya.
Lebih jauh, Komisi D menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara Pemprov Jatim, pengelola destinasi wisata, dan aparat kepolisian. Jalur wisata seperti kawasan Bromo yang penuh tanjakan, tikungan, serta rawan longsor membutuhkan standar keselamatan khusus.
Selain itu, DPRD Jatim juga mendorong adanya peningkatan sosialisasi kepada penyedia jasa transportasi wisata. Edukasi mengenai pentingnya perawatan berkala dan uji KIR harus terus digaungkan. “Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan masyarakat. Pariwisata tidak boleh mengabaikan faktor keamanan,” tambahnya.
Kecelakaan di Bromo, lanjut Anang, hendaknya menjadi momentum untuk memperketat pengawasan di seluruh daerah wisata Jawa Timur. Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terulang. “Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai industri pariwisata Jatim yang sedang tumbuh justru tercoreng karena lalai dalam urusan keselamatan,” pungkasnya.
Sebelunya dikabarkan Bus Pariwisata dengan nopol P 722I UG mengalami kecelakaan di jalur wisata Gunung Bromo. Bus mengalami kecelakaan akibat rem blom sehingga menabrak pembatas jalan dan kendaraan bermotor lainnya. Akibat kecelakaan tersebut delapan orang dikabarkan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
