Komisi A DPRD Jatim Datangi Kemendagri, Bahas Ratusan Kursi Kades yang Kosong

0

Liputanjatim.com – Ratusan desa di Jawa Timur saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan definitif akibat penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Situasi ini menjadi sorotan Komisi A DPRD Jawa Timur yang membidangi urusan pemerintahan. Untuk mencari solusi, Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa (9/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A mendatangi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Mereka menyampaikan kondisi riil di lapangan, di mana ratusan desa mengalami kekosongan kepemimpinan akibat berbagai alasan, seperti habis masa jabatan, meninggal dunia, atau tersandung persoalan hukum.

“Di Jawa Timur ini ada sekitar 123 desa yang saat ini sedang menunggu proses Pilkades atau PAW sebagian,” kata Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah kepada saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Komisi A menilai kondisi ini menghambat efektivitas jalannya pemerintahan desa, apalagi banyak program pemerintah yang membutuhkan eksekusi langsung dari kepala desa. Meski saat ini posisi kepala desa diisi oleh penjabat (Pj), namun kewenangannya terbatas, sehingga berdampak pada keterlambatan implementasi kebijakan di tingkat desa.

Salah satu contoh program yang dinilai terhambat adalah Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan penjelasan yang diterima dari Kemendagri, belum bisa dilaksanakannya Pilkades disebabkan belum rampungnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Saat ini, PP tersebut masih dalam tahap harmonisasi lintas kementerian.

“Kami meminta agar Kemendagri mempertimbangkan untuk diskresi,” jelasnya.

Politisi PKB tersebut menegaskan pentingnya percepatan penerbitan regulasi teknis. Meski belum puas dengan hasil pertemuan karena belum adanya keputusan diskresi dari Kemendagri, ia berharap kedatangan Komisi A dapat menjadi pemicu percepatan penyelesaian regulasi. Sebab, keberadaan kepala desa definitif sangat penting untuk menjamin pelayanan publik di tingkat desa berjalan optimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini