Ads

Kelangkaan Pupuk Subsidi, DPRD Jember Turun ke Lapangan

Liputanjatim.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan kelangkaan pupuk subsidi dengan melakukan sidak ke beberapa kios di Kecamatan Wuluhan, Selasa (27/1/2026).

Hasil dari inspeksi mendadak (Sidak) tersebut, ada ketidaksesuaian data penerima serta realisasi serapan pupuk yang masih rendah.

Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, mengungkapkan bahwa stok pupuk di Kios Sumber Rezeki sebenarnya masih tersedia.

Namun penyerapannya belum maksimal. Dari kuota urea sebesar 77,8 ton, baru terserap 10 ton. Sementara untuk pupuk Ponska, dari kuota 72 ton, baru terserap 30 ton.

“Padahal masyarakat di kelompok tani Sumber Rezeki ini sudah memasuki masa tanam sekitar 30 sampai 40 hari. Ini kondisi yang harus di carikan solusi cepat dan tepat agar petani mendapatkan haknya,” kata Candra.

Selain masalah serapan, sidak ini juga mengungkap adanya kejanggalan dalam proses input data E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Temuan indikasi satu keluarga, yakni pasangan suami-istri yang menjabat sebagai ketua kelompok tani, keduanya terdaftar mendapatkan jatah pupuk subsidi.

“Kami menerima laporan adanya indikasi dugaan proses input E-RDKK yang belum baik. Ada temuan satu keluarga, suami-istri, mendapatkan jatah pupuk subsidi. Kami sudah meminta PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) untuk melakukan verifikasi ulang, check and re-check,” tegasnya.

Pihak PPL melaporkan bahwa proses pemutakhiran data sebenarnya telah tutup pada 20 Januari kemarin.

Berdasarkan data input per November 2025, hanya tersisa sekitar 1 persen data yang belum masuk.

Namun, dengan adanya pemutakhiran terbaru, data tersebut diklaim sudah melakukan perbaikan. Termasuk penghapusan data petani yang telah meninggal dunia atau pindah domisili.

Menanggapi temuan data ganda tersebut, anggota dewan menekankan pentingnya transparansi agar bantuan subsidi tepat sasaran.

“Kami minta PPL lebih cermat. Kedepan, hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi. Ini pelajaran bersama bahwa (data ganda) adalah hal yang tidak diperbolehkan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru